Pemkab Kepulauan Aru Raih Opini WDP dari BPK Maluku untuk Laporan Keuangan 2025
NANAKU CORRUPTION
Dobo, NC NEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menghadiri agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hari Haryanto, menyerahkan LHP kepada seluruh kepala daerah dari 11 kabupaten/kota yang menjadi objek pemeriksaan.
Kabupaten Kepulauan Aru memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang menunjukkan masih terdapat beberapa aspek pengelolaan keuangan yang perlu mendapat perhatian dan penyempurnaan.
BPK menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menjadikan rekomendasi BPK sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Melalui berbagai langkah perbaikan yang berkelanjutan, Pemkab Aru optimistis dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan daerah serta memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor : NC









