DIREKTUR PAMALI DESAK APH TINDAK TEGAS DUGAAN PENYELEWENGAN ANGGARAN DAN DUPLIKASI SPJ DI SEKRETARIAT DPRD KOTA AMBON

Nanaku Corruption

Ambon, NC NEWS.ID - Direktur Pusat Analisis Maluku (PAMALI), Panji Kilbuti, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan anggaran serta praktik duplikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Ambon.

Desakan tersebut muncul setelah PAMALI menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Dari total anggaran tersebut, DPRD Kota Ambon disebut mengelola anggaran lebih dari Rp5 miliar yang bersumber dari belanja LS, TU, dan GU untuk menunjang perjalanan dinas dalam maupun luar daerah.

Menurut Panji Kilbuti, persoalan menjadi serius karena hingga kini anggaran tersebut diduga belum dipertanggungjawabkan secara penuh oleh Sekretariat DPRD Kota Ambon. Bahkan, PAMALI mengaku mengantongi surat teguran keterlambatan laporan pertanggungjawaban pengeluaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon tertanggal 13 Agustus 2025.

“Dalam surat itu disebutkan bahwa Sekretaris DPRD Kota Ambon belum menyampaikan SPJ anggaran sekitar Rp5 miliar dengan rincian belanja LS, GU, dan TU. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” tegas Panji.

Tak hanya soal keterlambatan SPJ, PAMALI juga menyoroti dugaan masalah pada tahapan pencairan anggaran. Berdasarkan temuan mereka, terdapat indikasi bahwa sejumlah anggaran dicairkan meski dokumen persyaratan pencairan diduga belum lengkap.

Lebih jauh, PAMALI mengungkap adanya dugaan praktik manipulatif dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban di internal Sekretariat DPRD Kota Ambon. Dari data yang dihimpun, ditemukan indikasi duplikasi atau penggandaan nota perjalanan dinas yang diduga dilakukan untuk melengkapi administrasi pertanggungjawaban anggaran.

“Temuan ini sangat serius karena ada dugaan penggandaan nota perjalanan dinas yang dilakukan secara sengaja dan terorganisir demi memenuhi kelengkapan administrasi SPJ,” ungkapnya.

Atas berbagai dugaan tersebut, PAMALI meminta APH segera turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan anggaran negara.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan. Jika terbukti ada penyimpangan dan manipulasi administrasi, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Panji.

Ia juga menegaskan bahwa PAMALI akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini sampai oknum-oknum yang terlibat benar-benar diadili,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Panji Kilbuti mengaku kecewa terhadap citra lembaga legislatif yang seharusnya menjadi fungsi kontrol dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, namun justru diduga terlibat dalam praktik yang mencederai kepercayaan publik. (NC01)

Postingan Populer