LEPMKA Soroti Dugaan Diskriminasi Layanan PLN di Aru Utara, Sejumlah Desa Masih Gelap Gulita
NANAKU CORRUPTION
DOBO - Lembaga Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Aru (LEPMKA) melontarkan kritik keras terhadap pelayanan publik di sektor kelistrikan yang dinilai belum merata di wilayah Kecamatan Aru Utara. Hingga saat ini, sejumlah desa dilaporkan masih hidup dalam keterbatasan listrik, sementara wilayah lain telah menikmati penerangan dari PLN.
Ketua LEPMKA, Udin Basafin, secara tegas menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan pelayanan yang tidak bisa terus dibiarkan. Desa-desa seperti Kolamar, Masidang, Selmona, Wahayum, dan Jerwatu disebut masih berada dalam kondisi gelap, tanpa akses listrik dari PLN.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut keadilan pelayanan publik. Bagaimana mungkin di satu kecamatan masih ada desa yang belum menikmati listrik, sementara yang lain sudah?” tegas Udin, sabtu 02/05/2026.
LEPMKA menilai, lambannya pemerataan listrik menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan distribusi layanan oleh pihak PLN. Mereka bahkan menyinggung adanya indikasi diskriminasi terhadap desa-desa tertentu yang hingga kini belum tersentuh jaringan listrik.
Lebih jauh, masyarakat Aru Utara disebut tidak lagi menginginkan solusi sementara seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), melainkan akses listrik permanen dari PLN. Hal ini dinilai penting untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar masyarakat.
“Kami butuh listrik dari PLN, bukan PLTS. Ini soal keberlanjutan dan keadilan pembangunan,” tambahnya.
LEPMKA mendesak pihak PLN segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pemerataan listrik di seluruh desa di Kecamatan Aru Utara. Jika tidak, kondisi ini dikhawatirkan akan terus memperlebar kesenjangan pembangunan di wilayah Kepulauan Aru.
Sorotan ini menjadi pengingat bahwa di tengah narasi pembangunan nasional, masih ada wilayah yang berjuang keluar dari kegelapan secara harfiah maupun simbolik. (NC-01)









