DFW Perkenalkan Aplikasi DASE untuk Laporan Cepat Praktik IUU Fishing di Aru
NANAKU CORRUPTION
Dobo, NC NEWS.ID – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia memperkenalkan aplikasi digital bernama DASE dalam lokakarya pengawasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) yang berlangsung di Aula BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (26/5/2026).
Aplikasi tersebut diperkenalkan sebagai sarana pelaporan cepat bagi nelayan dan masyarakat pesisir ketika menemukan dugaan aktivitas penangkapan ikan ilegal di laut.
Perwakilan DFW Indonesia, Nirmala, menjelaskan aplikasi DASE memungkinkan nelayan mengirim laporan langsung kepada pihak berwenang lengkap dengan indikasi pelaggaran yang ditemukan di lapangan.
“Ketikaberada di wilayah penangkapan dan menemukan kapal yang terindikasi melanggar, laporan dapat disampaikan secara langsung dan diteruskan kepada pihak berwenang,” jelasnya
Lokakarya bertajuk “Tantangan dan Strategi Implementasi Sistem Pemantauan dan Pelaporan IUUF Berbasis Digital” tersebut digelar DFW Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Satker PSDKP Aru, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, serta Polairud Polres Kepulauan Aru dengan peserta para kepala desa dari pulau-pulau terluar.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Aru, IPTU Hanok Pelatu, mengatakan praktik IUU fishing di wilayah Aru memiliki berbagai modus operandi, mulai dari penangkapan di luar zona hingga penggunaan ABK tanpa sertifikat BST.
Dalam upaya penindakan, kata dia, keterbatasan sumber daya manusia penyidik di Polres Aru menjadi tantangan tersendiri sehingga diperlukan pembentukan Satgas khusus pengawasan laut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Benjamin Batmomolin, menegaskan kawasan WPP 718 yang meliputi Laut Aru dan Laut Arafura menjadi salah satu wilayah rawan praktik IUU fishing karena potensi sumber daya ikan yang sangat besar.
Editor: NC








