Rp2 Miliar Nyaris Hilang di Proyek SMPN 18 SBT? BPK Maluku Didesak Turun Audit Investigatif dan Bongkar Tanggung Jawab

NANAKU CORRUPTION

SBT, NC NEWS.ID - Desakan publik terhadap transparansi proyek revitalisasi SMP Negeri 18 SBT semakin menguat. Proyek yang menelan anggaran hampir Rp2 miliar itu kini dipertanyakan akuntabilitasnya, seiring progres pembangunan yang mandek dan jauh dari target.

Indikasi ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dan capaian fisik memunculkan dugaan serius adanya penyimpangan. Dalam situasi ini, BPK RI Perwakilan Maluku dinilai memiliki peran krusial untuk mengungkap fakta melalui audit investigatif yang menyeluruh.

Ketua Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi (GPPK ) Maluku, Thoriq Kapailu menegaskan bahwa negara tidak boleh dirugikan oleh proyek yang tidak jelas arah penyelesaiannya. Ia meminta agar audit tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi berujung pada penetapan tanggung jawab yang jelas.

“Kalau benar ada penyimpangan, maka harus ada yang bertanggung jawab. Jangan sampai uang negara habis, tapi bangunan tidak selesai dan pendidikan dikorbankan,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar hasil audit nantinya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Maluku apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Kapailu, juga menyoroti bahwa mandeknya proyek ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ia menilai ada indikasi kuat kegagalan tata kelola anggaran yang berpotensi merugikan negara. Menurutnya, jika proyek dengan nilai miliaran rupiah bisa berhenti tanpa kejelasan, maka patut diduga ada kelalaian serius bahkan kemungkinan penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.

Lebih lanjut, GPPK menegaskan bahwa tanggung jawab tidak boleh berhenti pada pihak kontraktor saja. Kepala sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur dinilai harus ikut dimintai pertanggungjawaban. Ia menyebut, pengawasan yang lemah menjadi celah utama terjadinya proyek mangkrak yang berdampak langsung pada hak pendidikan masyarakat.

GPPK Maluku juga mengingatkan BPK RI Perwakilan Maluku agar tidak hanya berfokus pada audit administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan investigatif yang mendalam. Mereka menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka hasil audit harus segera diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk ditindaklanjuti secara hukum, sehingga ada efek jera dan kepastian keadilan atas dugaan mangkraknya proyek pendidikan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Namun satu hal yang pasti, tekanan publik terhadap pengusutan proyek ini terus meningkat, menuntut kejelasan, transparansi, dan pertanggungjawaban atas dugaan mangkraknya proyek pendidikan bernilai miliaran rupiah tersebut

NC-02