Sebanyak 87 ASN yang dilantik dinyatakan telah memenuhi ketentuan administratif maupun kompetensi jabatan. Mereka ditempatkan di sejumlah posisi strategis, mulai dari Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, Lurah, Direktur RSUD, hingga Kepala Subbagian di jajaran Pemerintah Daerah Kepulauan Aru.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya , dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati, serta pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Timotius Kaidel. Prosesi sakral ini turut didampingi rohaniawan dari unsur Islam, Katolik, dan Kristen Protestan, sebagai simbol komitmen etis dan pelayanan integritas publik yang menjunjung nilai keberagaman.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan dan integritas fakta oleh perwakilan pejabat yang telah ditunjuk.
Dalam berbagai hal, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa promosi dan rotasi jabatan ASN bukanlah semata-mata mata hak individu, melainkan bagian dari strategi penguatan birokrasi, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kepercayaan yang diberikan harus dimaknai sebagai tanggung jawab besar. Jabatan bukan sekedar simbol, melainkan amanah yang menuntut etika, moral, dan sikap kerja yang santun,” ujar Kaidel.
Ia juga menegaskan bahwa kinerja para pejabat akan dievaluasi secara berkelanjutan. Pergantian jabatan dimungkinkan apabila pejabat yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
“Jika kinerja tidak sesuai harapan, maka akan dibuka ruang bagi ASN lain yang memenuhi kualifikasi untuk mengemban tugas tersebut,” katanya.
Menurut Bupati, pengisian jabatan telah melalui mekanisme seleksi terbuka dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kapasitas dan kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, rekam jejak jabatan, latar belakang pendidikan dan pelatihan, hasil profiling, serta komitmen kepada pemerintah dan masyarakat. Seluruh indikator tersebut akan terus dimonitor guna menjaga konsistensi profesionalisme aparatur.
Dalam arahannya, Bupati menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian para pejabat yang baru dilantik, yaitu:
Penguasaan tugas dan penguatan
Setiap pejabat diminta memahami tugas pokok dan fungsi jabatannya secara menyeluruh, membangun komunikasi lintas sektor, serta menciptakan iklim kerja yang harmonis. Ego sektoral dan lemahnya koordinasi, tegas Kaidel, tidak boleh lagi menghambat kinerja birokrasi di Kepulauan Aru.
Profesionalisme dan disiplin kerja
ASN menuntut bekerja secara profesional, menjunjung loyalitas dan tanggung jawab, serta memiliki etos kerja tinggi, terutama dalam situasi keterbatasan anggaran dan tuntutan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dukungan keluarga
Bupati juga mengajak keluarga para pejabat untuk memberikan dukungan moral, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan maksimal dan berkesinambungan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya mengucapkan selamat bertugas. Jabatan adalah amanah, dan amanah harus dibuktikan melalui kerja nyata demi Kepulauan Aru, Jargaria Sarkuarisa yang kita cintai bersama,” tutupnya.
Kegiatan pelantikan Administrator dan Pengawas ASN tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan sesi jabatan tangan dan foto bersama.
Editor : Nanaku Corruption News