PAMALI Desak Wali Kota Ambon Copot Kadis Damkar, APH Diminta Usut Dugaan Manipulasi Anggaran BBM DLHP Rp7,8 Miliar

NC News.id, Ambon - Direktur Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI), Panji Kilbuti, mendesak Wali Kota Ambon segera mencopot Alfredo Jansen Hehamahua dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon. Desakan ini menyusul dugaan penyelewengan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas (BBM) sebesar Rp7,8 miliar saat Alfredo menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon Tahun Anggaran 2024.

Dalam wawancara, Panji menyebut, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) DLHP Kota Ambon TA 2024, belanja barang dan jasa terealisasi sebesar Rp29,6 miliar dari total anggaran lebih dari Rp30,4 miliar. Salah satu pos yang disorot adalah belanja bahan bakar dan pelumas yang direalisasikan hingga 99,09 persen dari total anggaran Rp7,8 miliar.

“Kami menduga kuat terdapat ketidakbenaran dalam sekumpulan dokumen laporan penggunaan anggaran DLHP Kota Ambon TA 2024. Indikasinya tidak berdiri sendiri, tapi terorganisir, mulai dari pencairan anggaran, penggunaan, hingga pelaporan realisasi,” ujar Panji.

Panji menjelaskan, hasil penelusuran PAMALI menemukan sekumpulan dokumen berupa nota belanja BBM yang diduga dimanipulasi dan diklaim berasal dari empat SPBU. Dugaan manipulasi tersebut, kata dia, berpotensi menyebabkan miliaran rupiah anggaran negara hilang tanpa kepastian.

“Ironisnya, berdasarkan keterangan sumber dari empat SPBU, nota yang dilampirkan dalam LPJ tidak sesuai, baik dari bentuk, nomor transaksi, hingga ditemukan nomor transaksi ganda. Ini menguatkan dugaan bahwa nota tersebut bukan diterbitkan oleh SPBU setempat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Panji mengungkapkan, mantan Kadis DLHP Kota Ambon terkesan tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan tersebut hingga akhir tahun anggaran. Bahkan, menurutnya, terdapat dalih bahwa setelah anggaran dicairkan, pihak DLHP tidak melakukan validasi keabsahan laporan realisasi yang dimasukkan.

“Kalau benar seperti itu, maka fungsi kontrol pimpinan OPD patut dipertanyakan. Sepanjang 2024, tidak ada kesungguhan dalam memimpin dan mengawasi pengelolaan anggaran di internal DLHP,” kata Panji.

PAMALI juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan langsung pimpinan OPD dalam dugaan manipulasi tersebut.

“Ada dua kemungkinan: lalai secara fatal atau justru terlibat. Keduanya sama-sama berbahaya bagi tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.

Atas dasar itu, PAMALI menyatakan akan terus mempresur kasus ini hingga tuntas dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil serta memeriksa mantan Kadis DLHP Kota Ambon beserta oknum-oknum lain yang diduga terlibat.

“Masalah ini harus dibuka seterang-terangnya dan diadili sesuai aturan yang berlaku,” tegas Panji.

Selain mendesak APH, PAMALI juga meminta Wali Kota Ambon segera mencopot Alfredo Jansen Hehamahua dari jabatan Kepala Dinas Damkar Kota Ambon.

“Pencopotan ini penting sebagai langkah pencegahan agar tidak terbuka ruang bagi praktik penyelewengan maupun KKN di lingkup Pemerintah Kota Ambon,” pungkas Panji.


Editor : redakatur Nanaku Corruption News