BWS Maluku Tegaskan Proyek Irigasi Sariputih 2025 Bukan Kewenangan Balai

 

Ambon, NC NEWS - Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku akhirnya angkat bicara sekaligus meluruskan isu yang berkembang di sejumlah media online di Ambon terkait dugaan bermasalahnya pekerjaan irigasi Sariputih.

Melalui Satuan Kerja (Satker) Wilayah IV, BWS Maluku menegaskan bahwa pekerjaan saluran irigasi Sariputih yang saat ini berlangsung bukan merupakan proyek BWS, melainkan pekerjaan lanjutan yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025.

“Perlu kami luruskan, pekerjaan irigasi Sariputih yang saat ini berjalan bukan kewenangan Balai Wilayah Sungai. Kerusakan yang terjadi sudah ditangani dan pekerjaan sementara masih berlangsung,” tegas pihak Satker kepada wartawan di Ambon, Selasa (10/2/2026).

Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan sejumlah LSM yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BWS Maluku, dengan membawa isu dugaan persoalan proyek irigasi Sariputih senilai Rp18 miliar.

Menurut Satker, tuduhan tersebut keliru sasaran dan salah alamat, sebab proyek yang dipersoalkan bukan berada di bawah pengelolaan maupun tanggung jawab BWS Maluku.

“Fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan masih berjalan dalam tahap perbaikan. Jadi tidak benar jika disebut proyek mangkrak atau bermasalah lalu dikaitkan dengan BWS,” ujarnya.

Ia menilai aksi demonstrasi sah sebagai bagian dari hak menyampaikan pendapat, namun harus disertai dengan data yang akurat dan pemahaman kewenangan yang jelas.

“Aksi boleh, kritik boleh. Tapi harus berbasis data. Proyek irigasi Sariputih senilai Rp18 miliar itu bukan kewenangan BWS. Jangan salah sasaran,” tegasnya.

Lebih jauh, Satker menyesalkan pemberitaan yang mengaitkan dugaan masalah proyek tersebut dengan BWS Maluku, karena dinilai membangun asumsi liar dan menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.

“Kalau ada bukti pekerjaan bermasalah, silakan laporkan ke pihak berwenang. Jangan membangun narasi yang menyesatkan masyarakat,” katanya.

Satker juga menegaskan bahwa tidak ada proyek irigasi Sariputih yang bermasalah pada Tahun Anggaran 2025 di bawah kewenangan BWS. Pihaknya, kata dia, selalu menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Menanggapi tudingan adanya potensi korupsi, Satker menampik keras. Ia memastikan seluruh proses pekerjaan yang berlangsung saat ini diawasi secara ketat, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum.

“Semua tahapan direncanakan dan diawasi secara ketat. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

BWS Maluku pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Kami berharap persoalan ini tidak dipolitisasi atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat harus cerdas menyikapi informasi,” tutupnya.


EDITOR : NANAKU CORRUPTION NEWS