Aktivitas Galian C Ilegal Di Waiheru , DPRD Kota Ambon Lalai

 



NC NEWS MALUKU - Aktivitas galian C di Desa Waiheru, Kota Ambon, masih terus berlanjut meskipun tidak mengantongi izin resmi dan tidak masuk dalam pendapatan daerah.

Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Desa Waiheru tidak termasuk dalam daftar yang memberikan kontribusi PAD di aktivitas pertambangan galian C.

Pasalnya, Desa Waiheru masuk dalam kawasan hutan lindung, dan kawasan hutan penyangga sehingga segala aktivitas pertambangan di wilayah tersebut tidak diperbolehkan kecuali mengantongi ijin langsung dari kementrian  di pusat  Namun, pantauan tim media di lapangan membenarkan masih terdapat aktivitas pertambangan galian C pada kawasan yang diduga masuk pada wilayah hutan lindung itu. 

Hal ini mendapat sorotan keras dari pemerhati Lingkungan Hidup Rumlus, mempertanyakan mengapa aktivitas galian C ilegal bisa terus berlanjut meskipun tidak mengantongi izin resmi dan tidak memberikan pendapatan kas daerah. Apakah pemerintah daerah telah melakukan pengawasan yang efektif terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut? Ataukah ada oknum-oknum tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut? Ujarnya ke NC News Kamis, (11/09)

Rumlus mendesak DPRD Kota Ambon agar Bertindak tegas terhadap aktivitas galian C ilegal di Desa Waiheru. Mereka harus memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu, DPRD Kota Ambon juga harus memastikan bahwa pendapatan daerah dari aktivitas pertambangan galian C dapat dioptimalkan dengan cara meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal. ujarnya

Rumlus menegaskan, Jika aktivitas galian C ilegal tidak dihentikan, maka akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Aktivitas pertambangan ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan gangguan terhadap masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan tegas dan efektif untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal di Desa Waiheru dan meningkatkan pendapatan daerah dari aktivitas pertambangan yang sah dan legal. (NCN)


Editor: Tim NC News