Laporan Irigasi Bubi Mandek di Polda Maluku, RUMMI Berencana Buka LP di Bareskrim Mabes Polri

 




NC NEWS MALUKU - Proses penanganan laporan dugaan korupsi proyek Irigasi Bubi yang dilayangkan ke Polda Maluku dinilai mandek dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Menyikapi hal ini, Rumah Muda Antikorupsi (RUMMI) menyatakan akan melangkah lebih jauh dengan membuka Laporan Polisi (LP) baru di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.


Koordinator RUMMI, Fadel Rumakat, menegaskan bahwa masyarakat Maluku berhak atas transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proyek pembangunan, termasuk proyek strategis seperti irigasi. Menurutnya, jika penanganan di tingkat daerah berjalan lambat, maka jalur hukum di pusat harus ditempuh.


Proyek Irigasi Bubi menyangkut kepentingan hidup masyarakat luas. Jangan sampai dugaan penyimpangan anggaran dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika di Polda Maluku tidak ada progres, kami akan segera melapor ke Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya, Kamis (11/9/).


RUMMI menilai proyek Irigasi Bubi yang menelan anggaran miliaran rupiah itu penting untuk mendukung sektor pertanian. Namun dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran harus dituntaskan agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.


“Langkah ini bukan semata-mata untuk mencari sensasi, tapi untuk memastikan hukum berjalan dan rakyat tidak dirugikan. Negara hadir untuk rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tambah Fadel Rumakat.


RUMMI juga mendesak Kapolda Maluku agar bersikap transparan dan terbuka terkait penanganan laporan tersebut. Jika ada kendala teknis maupun administratif, pihak kepolisian wajib menyampaikannya kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.


Dengan langkah membuka LP di Bareskrim, RUMMI berharap penanganan kasus ini akan lebih serius, profesional, dan bebas dari intervensi. (NCN)


Editor : Tim NC News