Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Aboru: Kontrak Alat Berat Manipulatif, Aset Dum Truck Tak Kunjung Dikembalikan
NC NEWS MALUKU – Proyek jalan di Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menuai sorotan. Sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan alat berat dan anggaran proyek tahun 2022 terkuak, memunculkan pertanyaan besar soal akuntabilitas dan integritas pihak terkait.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam kontrak proyek penyewaan alat berat, penggunaan excavator dan fift alat berat berlangsung hingga tiga bulan. Namun, laporan resmi hanya mencatat 37 hari kerja. Selisih waktu ini disinyalir telah dimanipulasi demi mengurangi setoran ke kas daerah.
Tak berhenti di situ, terdapat pula indikasi biaya fiktif pemeliharaan dan perawatan alat berat. Meski dana perawatan disebut sudah cair, faktanya tak ada perbaikan nyata di lapangan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dana tersebut justru masuk ke kantong pribadi pihak-pihak tertentu.
Sementara itu, di lokasi berbeda, sejumlah aset dum truck dan alat berat milik pemerintah yang dipinjamkan ke masyarakat di Namlea, hingga kini belum dikembalikan. Padahal, aset tersebut merupakan inventaris yang semestinya dijaga dan digunakan untuk mendukung proyek pembangunan daerah.
Praktik-praktik semacam ini jelas merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Masyarakat Aboru dan pemerhati anggaran mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penyelewengan tersebut.
“Ini bentuk permainan anggaran. Harus ada audit terbuka dan pihak terkait wajib bertanggung jawab,” ujar salah satu warga Aboru yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang problem pengelolaan proyek di Maluku, di mana praktik mark-up, laporan manipulatif, dan penyalahgunaan aset kerap menjadi sorotan publik.
EDITOR : TIM NANAKU CORRUPTION NEWS










