Dugaan Skandal di UPTD PUPR Maluku, Sewa Alat Berat Tanpa Kontrak Hingga Tiada Setoran

 

kantor dinas PUPR Porvinsi


NC NEWS MALUKU – Dugaan praktik penyimpangan anggaran mencuat di lingkungan UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Informasi yang diterima dari sumber internal yang enggan namanya ditulis, Rabu (13/08) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan aset di unit kerja tersebut.

Menurut sumber tersebut, sejak beberapa tahun terakhir tidak ada pengadaan alat tulis kantor (ATK) untuk setiap seksi, termasuk Seksi Pengujian, Seksi Tata Usaha, dan Seksi Peralatan Berat.

Padahal, anggaran untuk ATK disebut telah dialokasikan setiap tahun melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) UPTD.

“Setiap tahun ada anggarannya, tapi sampai sekarang tidak pernah ada ATK yang disalurkan ke masing-masing seksi,” ujar sumber tersebut.

Tak hanya itu, dana pemeliharaan peralatan berat yang dianggarkan setiap tahun juga dipertanyakan penggunaannya. Sumber menyebut, banyak peralatan berat yang mengalami kerusakan dan belum mendapat perbaikan, meskipun anggaran pemeliharaan disebut sudah dicairkan.

Sumber juga mengungkap dugaan pelanggaran prosedur dalam penyewaan alat berat. Disebutkan bahwa selama ini kontrak sewa baru dibuat setelah peralatan dikembalikan, bukan sebelum digunakan seperti aturan yang berlaku.

Sebagai contoh, sebuah alat berat jenis excavator disebut pernah digunakan di Desa Aboru, Maluku Tengah, selama 37 hari.

Meski pihak kontraktor telah melakukan pembayaran, dana tersebut hingga kini belum disetorkan ke Dinas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku.

Kasus serupa terjadi pada penyewaan dua unit alat berat jenis bomag dan grader yang digunakan oleh salah satu kontraktor di Pulau Buru sejak awal 2025. Kedua alat tersebut telah diturunkan di lokasi proyek tanpa kontrak kerja resmi.

“Kalau prosedur ini dibiarkan, rawan terjadi penyalahgunaan dan kerugian daerah,” kata sumber tersebut. (NCN)


Editor : Tim NC News