Morits Tamaela Ketua DPRD Kuat Minum Sopi Di Rumah Dinas
NC NEWS MALUKU - DPRD Kota Ambon yang harusnya menjadi respresentatif dari masyakat dalam menjawab keluh kesah masyarakat kota Ambon malah berubah menjadi biang kerok atas terjadinya pesta miras di perumahan dinas DPRD kota Ambon tepatnya rumah dinas ketua DPRD kota Ambon.
Ironisnya Mourits Tamaela atau ketua DPRD kota Ambon secara terang-terangan menyampaikan ke publik bahwa dia sendiri yang memberikan minuman keras (Sopi) itu kepada beberapa orang yang berada dirumah dinasnya saat itu untuk dikonsumsi. Bukannya menghentikan malah menyebarkan penyebaran minuman keras yang saat ini manjadi salah satu pemicu terjadinya konflik di Maluku.
Sampainya pada kekerasan yang di alami staf DPRD kota Ambon Febry Pattipeilohy alias jimron yang entah pelakunya siapa tetapi ada tendensi pemicunya bersumber dari minuman keras yang di tawarkan oleh ketua DPRD kota Ambon.
Sangat disayangkan moralitas seorang wakil rakyat di kota Ambon yang kedudukannya cukup strategis di DPRD Kota Ambon.
Permasalahan ini sudah harus di tindak tegas oleh pihak Dewan Kehormatan DPRD kota Ambon dan DPP partai Nasdem, karena terlepas dari pengalihan fungsi rumah dinas juga melanggar kode etik dewan perwakilan rakyat daerah.
Mourits Tamaela yang sebagai kader partai nasional demokrat (NASDEM), DPW partai Nasdem juga sudah harus memberi sangksi serius atau di PAW dari partai Nasdem atas tindakan semberono yang di lakukan oleh Mourits Tamaela, bahkan sosok pemimpin seperti ini sudah tidak layak untuk menduduki jabatan sebagai wakil rakyat.
Forum Gerakan Peduli Masyarakat (FGPM) Maluku akan menggelar aksi besar besaran di sekretariat DPW Nasdem Maluku dan kantor DPRD Kota Ambon jika permasalahan ini tidak ditindak serius.
"Morits Tamaela dinilai mencabik-cabik kepercayaan publik di Kota Ambon, untuk itu wajib lepaskan jabatan anggota DPRD Kota Ambon " ujar Panji Kilbuty selaku Ketua FGPM Maluku (12/09)










