Uang Jalan Seram Rp24 Miliar Ludes, Aspalnya Baru Nongol 2 Tahun Kemudian, BPJN Maluku Diduga Jadi "Linta darat" Penghisap Uang Negara
![]() |
| FOTO JALAN DI TAHUN 2023 |
NC NEWS MALUKU-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku kembali jadi sorotan. Proyek preservasi ruas jalan nasional Saleman–Besi–Wahai–Pasahari di Pulau Seram ternyata penuh kejanggalan. Pekerjaan lapangan baru dimulai Jumat, 22 Agustus 2025. Padahal, tender proyek ini sudah keluar sejak 2023 dengan nilai pagu/HPS mencapai Rp24,078 miliar dari APBN 2023.
![]() |
| FOTO JALN DI KERJAKAN DI TAHUN 2025 |
Yang lebih mencengangkan, proyek tahun 2023 itu tercatat dikerjakan oleh PT Aiwondeni Permai. Perusahaan ini sudah masuk daftar hitam KPK. Namun anehnya, BPJN Maluku tetap memberikan kepercayaan dan menyalurkan proyek besar kepada kontraktor bermasalah tersebut. Pertanyaan besarnya, bagaimana mungkin perusahaan yang jelas-jelas sudah dicap hitam masih bisa bermain dalam proyek negara? Kamis (11/9/25)
Kini publik menuntut jawaban. Dimana realisasi anggaran tahun 2023? Jika benar pekerjaan telah dilakukan tahun lalu, mana bukti fisik dan dokumentasi lapangan yang membuktikan adanya pengaspalan dan penimbunan di ruas tersebut? Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa pekerjaan baru berjalan di 2025, dua tahun setelah anggaran miliaran rupiah itu digelontorkan.
Data resmi dari BPJN Maluku sendiri mencatat nilai anggaran proyek Saleman–Besi–Wahai–Pasahari mencapai lebih dari Rp24 miliar. Namun hasil nyata di lapangan baru bisa dilihat masyarakat pada 2025. Publik wajar bertanya, kemana mengalir uang rakyat tahun lalu? Apakah benar digunakan untuk pembangunan jalan atau justru lenyap di tengah praktik kotor tender abal-abal?
Lebih parah lagi, keterlibatan PT Aiwondeni Permai sebagai pelaksana proyek tahun 2023 semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor di dalam tubuh BPJN Maluku. Bagaimana mungkin institusi negara sekelas BPJN bisa tutup mata terhadap catatan hitam kontraktor yang sudah jelas masuk daftar hitam? Situasi ini hanya membuka ruang bagi praktik mark-up, penggelembungan anggaran, hingga dugaan korupsi berjamaah.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kementerian PUPR yang membawahi BPJN. Jika tidak ada pengawasan serius, anggaran triliunan dari APBN hanya akan menjadi bancakan bagi kontraktor nakal dan pejabat yang bersekongkol. Sementara masyarakat di Pulau Seram tetap harus menunggu jalan nasional yang layak.
Fakta ini menegaskan betapa bobroknya tata kelola proyek infrastruktur di daerah. BPJN Maluku wajib menjawab dengan bukti, bukan sekadar pernyataan normatif. Publik berhak tahu, siapa yang bermain di balik proyek Rp24 miliar ini. Karena jelas, ada aroma busuk yang tidak bisa ditutup dengan aspal tipis di ruas jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari.
Editor : Tim Nanaku Corruption News











