Deretan Proyek Bermasalah di BPJN Maluku: Anggaran Jumbo, Hasil Amburadul, Laporan Hilang Tanpa Jejak




Ambon – Satu per satu persoalan mencuat dari tubuh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku. Sejumlah proyek jalan dengan nilai ratusan miliar rupiah bukan hanya dikerjakan asal-asalan, tetapi juga sarat dugaan permainan kotor. Ada proyek yang fiktif, ada yang ditangani kontraktor bermasalah, bahkan disebut-sebut melibatkan pihak yang pernah masuk daftar hitam KPK. Ironisnya, perusahaan tersebut tetap leluasa memenangkan tender di BPJN Maluku.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah preservasi jalan Liang – SP Waipia – Saleman – Makariki – Amahai – Tamilow. Proyek dengan pagu anggaran Rp18,7 miliar tahun 2024 ini pernah menuai aksi demonstrasi aktivis dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Namun, laporan tersebut mendadak hilang tanpa tindak lanjut. Diamnya aparat hukum memunculkan tanda tanya besar.


Tak berhenti di situ. Proyek preservasi jalan Bula – Masiwang dengan pagu fantastis Rp49,2 miliar juga menjadi bahan protes. Massa aksi menuding pekerjaan sarat penyimpangan dan mengancam melaporkan ke aparat penegak hukum. Lagi-lagi, laporan itu meredup di meja Direktorat Kriminal Khusus maupun Kejati Maluku.

Kondisi serupa juga terjadi pada proyek penanganan longsor ruas Waipia – Saleman dengan anggaran Rp23,7 miliar. Meski dana besar digelontorkan pada Februari 2024, kerusakan jalan di lokasi itu selalu berulang setiap kali hujan turun. Fakta ini menegaskan lemahnya keseriusan BPJN Maluku dalam mengelola proyek vital. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama masyarakat justru kembali hancur dan menyisakan penderitaan warga.

Berbagai indikasi kecurangan ini menunjukkan pola yang sama: proyek dijalankan, dana besar dicairkan, masalah muncul di lapangan, lalu laporan publik lenyap tanpa jejak. Publik Maluku pun semakin yakin ada praktik pembiaran, bahkan dugaan kongkalikong antara oknum BPJN dan pihak luar yang berani bermain di balik proyek miliaran rupiah.

Yang lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan bahwa sejumlah proyek dikerjakan oleh perusahaan yang sebenarnya sudah di-blacklist karena kasus korupsi. Jika benar, ini bukan hanya kelalaian administratif, melainkan bukti nyata bobroknya sistem tender dan pengawasan di BPJN Maluku.

Hingga kini, tak ada pejabat BPJN Maluku yang berani angkat suara secara terbuka. Begitu pula penegak hukum di Maluku yang seakan menutup mata terhadap laporan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa jaringan korupsi dalam proyek infrastruktur di Maluku telah berlangsung sistematis, melibatkan kontraktor hitam, pejabat pelaksana, hingga oknum aparat penegak hukum.

BPJN Maluku kini berada dalam sorotan tajam. Deretan proyek bermasalah yang menelan anggaran jumbo namun menghasilkan pekerjaan amburadul adalah bukti nyata kegagalan lembaga ini. Warga menunggu keberanian aparat hukum untuk membongkar praktik kotor tersebut. Jika tidak, proyek jalan di Maluku hanya akan menjadi ladang basah bagi segelintir orang, sementara masyarakat terus menjadi korban jalan rusak yang tak pernah berakhir.