Cek Proyek BPJN Maluku, Anggaran Ratusan Miliar, Hasilnya Nol Besar


NC News MALUKU – Proyek jalan nasional di Maluku kini menyeruak sebagai wajah buram tata kelola infrastruktur di Indonesia. Alih-alih menghadirkan pembangunan yang menopang mobilitas rakyat, proyek-proyek ini justru menjelma mesin pembakar uang negara. Ratusan miliar digelontorkan, tapi hasilnya nihil. Jalan rusak tetap menganga, longsor berulang tanpa solusi, sementara laporan masyarakat lenyap bagai ditelan bumi.


BPJN Maluku bukan hanya gagal bekerja. Lebih parah, lembaga ini diduga telah menjelma ladang empuk bancakan segelintir mafia proyek yang lihai menjarah uang rakyat dengan baju pembangunan.

 Kontraktor Hitam, Proyek Amburadul

Sorotan tajam pertama mengarah pada proyek preservasi jalan Liang – SP Waipia – Saleman – Makariki – Amahai – Tamilow. Dengan pagu anggaran Rp18,78 miliar di tahun 2024, proyek ini sempat meledak jadi isu panas. Aktivis turun ke jalan, laporan resmi masuk ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Namun, kejanggalan terjadi: laporan hilang tanpa jejak. Senyap. Hening. Seolah ada tangan-tangan tak kasat mata yang memastikan kasus ini terkubur rapat.

Ironisnya, proyek yang seharusnya menopang akses vital masyarakat justru dijadikan ajang permainan. Publik menuding perusahaan pelaksana bukan hanya bermasalah, tapi bahkan diduga punya rekam jejak hitam hingga pernah masuk daftar pantauan lembaga antirasuah. Pertanyaan besar pun muncul: mengapa kontraktor semacam ini bisa tetap memenangkan tender?

 Anggaran Fantastis, Aparat Bungkam

Kasus lain tak kalah mencolok adalah preservasi jalan Bula – Masiwang. Nilai proyeknya menggiurkan: Rp49,26 miliar. Aksi protes warga sempat mengemuka, menyuarakan dugaan penyimpangan dan buruknya kualitas pekerjaan. Namun, begitu persoalan menyentuh meja aparat penegak hukum, semuanya meredup. Baik Direktorat Kriminal Khusus maupun Kejaksaan Tinggi Maluku terkesan tak bergigi.

Kesan yang muncul di publik jelas: uang berbicara lebih keras daripada hukum. Aspirasi rakyat terpinggirkan, sementara praktik dugaan korupsi berjalan mulus di jalanan Maluku.

 Longsor Tak Pernah Usai, Proyek Tambal Sulam

Drama lain terjadi pada proyek penanganan longsor ruas Waipia – Saleman. Pagu anggarannya Rp23,70 miliar pada Februari 2024. Angka besar yang seharusnya menjawab masalah krusial. Namun kenyataannya, setiap kali hujan, longsor kembali terjadi. Jalan rusak lagi, rakyat menderita lagi.

Publik menilai proyek ini bukan solusi, melainkan tambal sulam rutin yang hanya menguras anggaran negara. Tak ada perbaikan permanen, tak ada keseriusan. Seolah-olah kerusakan dibiarkan agar proyek serupa terus diulang, dan anggaran negara terus mengalir ke kantong-kantong tertentu.

Pola yang Sama, Drama yang Berulang

Jika ditarik benang merah, polanya jelas dan berulang: proyek bernilai jumbo, pengerjaan amburadul, laporan masyarakat lenyap, kontraktor bermasalah tetap menang. Semua berjalan mulus dalam lingkaran setan yang sama.

Rakyat hanya bisa jadi penonton. Mereka menyaksikan dengan getir bagaimana uang negara yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru diduga berubah jadi bancakan mafia proyek. Jalanan Maluku tetap rusak. Longsor tetap mengancam. Hidup rakyat tetap terhimpit.

 Pertanyaan yang Menggantung

Kini, publik menuntut jawaban. Mengapa kontraktor bermasalah bisa tetap menang tender? Mengapa laporan masyarakat yang sudah masuk ke aparat hukum bisa menghilang begitu saja? Mengapa BPJN Maluku tetap berjalan tanpa evaluasi, meski berulang kali dipertontonkan kegagalannya?

Pertanyaan itu menggantung di udara, tanpa jawaban. Tapi satu hal jelas: skandal proyek BPJN Maluku bukan sekadar kasus lokal. Ia adalah potret bobroknya tata kelola infrastruktur di negeri ini.

Jika dugaan permainan kotor ini benar, maka BPJN Maluku bukan sedang membangun Maluku. Lembaga itu justru menjual Maluku murah-murah ke tangan mafia proyek. Dan rakyatlah yang akhirnya membayar harga paling mahal, dengan jalan rusak, akses terputus, dan harapan yang terus dipermainkan.(NCN)



Editor: Tim NC News