Rp 700 juta x 5 Dana Reses Widya Pratiwi, Rakyat Maluku Tak Tersentuh
Rp 700 juta x 5 Dana Reses Widya Pratiwi, Rakyat Maluku Tak Tersentuh
MALUKU, NC NEWS. ID – Gelombang kritik publik di Maluku kian deras mengarah pada kinerja anggota DPR RI Fraksi PAN, Widya Pratiwi Murad, terkait pengelolaan dana reses yang setiap tahunnya mencapai sekitar Rp700 juta. Dana itu digelontorkan untuk membiayai lima kali kunjungan kerja ke daerah pemilihan, namun hasilnya dinilai nihil bagi problem dasar masyarakat Maluku.
Alih-alih menjadi forum substantif mendengar aspirasi rakyat, kegiatan reses Widya Pratiwi disebut lebih mirip seremonial elitis: datang, menyampaikan pidato singkat, lalu pergi tanpa tindak lanjut berarti. Publik mempertanyakan, ke mana sebenarnya arah ratusan juta dana reses yang digelontorkan negara setiap tahun?
Reses yang Hampa Substansi
Padahal secara prinsip, reses dimandatkan sebagai momentum wakil rakyat untuk menyerap keluhan masyarakat, mengurai persoalan, lalu memperjuangkannya di level kebijakan nasional. Namun kritik dari berbagai elemen menunjukkan bahwa fungsi itu tidak berjalan.
“Dana reses sebesar itu seharusnya menjadi instrumen untuk memperjuangkan rakyat. Bukan sekadar formalitas yang hampa,” tegas Fadel Rumakat, Direktur Rumah Muda Antikorupsi.
Menurutnya, biaya logistik mahal, krisis energi kepulauan, ketimpangan pembangunan, lemahnya layanan kesehatan, dan minimnya perlindungan bagi nelayan serta petani adalah isu mendesak yang seharusnya masuk prioritas aspirasi. Namun, masalah-masalah itu tetap menggantung, tak pernah muncul dalam narasi kebijakan yang dibawa sang legislator ke Senayan.
Dana Besar, Nol Tindak Lanjut
Rakyat Maluku menilai, penggunaan dana reses ini belum pernah diuraikan secara transparan. Bagaimana rincian anggaran digunakan, siapa yang diundang dalam kegiatan, apa output yang dibawa ke pusat, hingga tindak lanjut kebijakan, semua masih gelap.
Sejumlah aktivis bahkan menyebut pola reses Widya Pratiwi “sekadar ajang konsolidasi politik” yang tidak berorientasi pada kepentingan publik. “Reses mestinya jadi ruang rakyat bicara. Tapi yang terjadi justru rakyat hanya jadi penonton,” ujar Direktur Rumah Muda Anti Korupsi Fadel Rumakat kepada media (01/10/2025)
Tuntutan Audit dan Transparansi
Kekecewaan publik kini berkembang menjadi desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat DPR RI mengaudit secara terbuka dana reses yang digunakan anggota legislatif, termasuk Widya Pratiwi.
Tanpa transparansi, ratusan juta rupiah dana publik setiap tahun hanya akan menjadi catatan administratif belaka sementara persoalan mendasar masyarakat Maluku terus terabaikan. (NC-01)










