SKANDAL SOPI DPRD AMBON – MORITS TAMAELA DIDUGA MANUVER KE ELIT NASDEM, CIVIL SOCIETY DESAK TRANSPARANSI
NC News Maluku – Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, kembali menuai sorotan publik. Kasus dugaan pesta minuman keras tradisional (sopi) di perumahan DPRD yang melibatkan dirinya terkesan tenggelam tanpa tindak lanjut serius. Aktivis dan elemen civil society menuding ada manuver politik senyap yang dimainkan Tamaela dengan “berlindung” pada elit Partai NasDem di provinsi maupun di pusat.
Kesan tenang dan aman yang ditunjukkan Morits, menurut pengamat politik lokal, bukan tanpa sebab. “Kami menduga ada komunikasi tertutup ke petinggi partai, sehingga kasus yang jelas-jelas mencederai martabat DPRD seolah direduksi menjadi persoalan sepele,” kata Jihad Buano aktivis LSM kepada awak media , Jumat (3/10).
Badan Kehormatan DPRD Disorot
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ambon juga disorot tajam. Publik menilai BK tidak independen, bahkan dicurigai lebih melindungi pimpinan dewan ketimbang menegakkan aturan etik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Pasal 122 UU MD3 secara jelas menegaskan, BK DPRD berwenang menegakkan kode etik, menjaga martabat serta kehormatan lembaga. Namun, dalam kasus Morits, hingga kini tidak ada langkah nyata berupa penyelidikan internal maupun rekomendasi sanksi etik.
“Jika BK mandul, maka kepercayaan publik terhadap DPRD akan runtuh. Ini bukan sekadar soal sopi, tapi soal moralitas pejabat publik yang diatur undang-undang,” tegas seorang akademisi hukum dari Universitas Pattimura.
Civil Society Desak Akuntabilitas NasDem
Di sisi lain, Partai NasDem sebagai partai pengusung Morits juga digugat pertanggungjawaban moralnya. Civil society menilai partai politik memiliki kewajiban menegakkan disiplin dan etika kader sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
“NasDem jangan hanya bicara tentang gerakan restorasi di panggung nasional, tapi tutup mata pada kadernya yang bermasalah di daerah. Kami mendesak DPP NasDem untuk bersikap tegas, bila perlu mencopot jabatan Morits dari Ketua DPRD,” ujarnya
Desakan Publik
BK DPRD Kota Ambon segera memproses dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD sesuai UU MD3.
Partai NasDem diminta transparan dan menjelaskan sikap resmi terhadap kadernya.
Aparat penegak hukum didorong ikut mengawasi, bila ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam upaya “meredam” kasus.
Aktivis juga menegaskan, jika persoalan ini dibiarkan, maka citra DPRD Ambon akan semakin terpuruk di mata masyarakat. “Rakyat butuh wakil yang bermartabat, bukan yang sibuk mabuk sopi di rumah dinas,” tutup mereka
Editor : Nanaku Corruption News










