GMPRI mendesak Tangkap Makelar LPJ Dana Desa dan Periksa Inspektorat Aru
NC News Maluku | Sudah lebih dari satu dekade, Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Aru berubah menjadi lahan basah bagi oknum makelar dan pejabat yang seharusnya mengawasi. Fakta bahwa satu makelar bisa mengendalikan hingga sembilan desa adalah bukti telanjang bahwa sistem pengelolaan Dana Desa telah lama dikuasai mafia laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Makelar ini tidak bekerja sendiri. Mereka bergerak bebas di luar struktur resmi pemerintah, namun dengan nyaman menjalankan praktik kotor: menyusun LPJ fiktif dengan tarif Rp1-2 juta per desa, bahkan mendapat bonus dari kepala desa yang ingin “aman” di mata hukum. Alhasil, pembangunan yang mestinya lahir dari hasil Musrenbang Desa hanya jadi catatan di atas kertas. Jalan, jembatan, hingga fasilitas publik yang dianggarkan tak pernah berdiri di lapangan.
Namun masalah sesungguhnya bukan semata pada makelar. Inspektorat Kabupaten Aru yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan, justru abai. LPJ yang jelas-jelas tidak sesuai fakta tetap lolos verifikasi. Kelalaian ini bukan sekadar kelemahan, melainkan bentuk pembiaran sistematis yang menjadikan Dana Desa ladang korupsi berjamaah.
Tiga kepala desa sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Maluku. Tetapi publik menuntut lebih. Tidak adil bila proses hukum berhenti pada kepala desa semata, sementara aktor intelektual di balik skema manipulasi—makelar dan pejabat pengawas dibiarkan lolos.
Gerakan Mahasiswa & Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Maluku melalui Syahrul Kaiterlomin telah menyerukan dengan tegas: Kejati Maluku harus berani memeriksa Inspektorat Aru dan menangkap oknum makelar yang selama ini bermain di 117 desa.
Ini bukan lagi persoalan administrasi, tetapi kejahatan terstruktur yang merampas hak masyarakat desa. Selama Inspektorat tutup mata dan makelar masih bebas berkeliaran, maka Dana Desa akan terus bocor dan rakyat tetap hidup dalam ketertinggalan.
Kini bola panas ada di tangan Kejati Maluku. Apakah berani membongkar mafia LPJ hingga ke akar, atau hanya menyisakan kepala desa sebagai kambing hitam?
Editor Nanaku Corruption News










